Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Putra sulung Wali Kota Medan, Tengku Rendy Edriansyah memenuhi panggilan penyidik KPK. Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasdem itu datang ke gedung Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution, Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 11.10 WIB.
Dengan mengenakan kacamata dan kemeja batik berwarna hitam, Rendy terlihat santai. Ia turut ditemani Kassubag Hukum Setda Kota Medan, Rahma.
Setelah setengah jam berada di dalam ruangan pemeriksaan KPK, Rendy terlihat turun kelantai dasar kantor Kejatisu untuk mengambil meminta hanphonenya yang tersimpan di loker nomor 9.
Kemudian, Rendy terlihat menelepon seseorang dari seberang selularnya dan dia juga terlihat berbincang dengan seorang wanita berambut pendek yang diketahui seorang kasubbag di bidang hukum Pemko Medan.
Setelah selesai menelepon seseorang, Rendy langsung naik keruangan pemeriksaan penyidik KPK.
Rendy sendiri tidak berkomentar ketika ditanya awak media. Selain Rendy sudah terlebih dahulu tiba untuk diperiksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Qamarul Fattah serta Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis.
Iswar sendiri ikut ke dalam rombongan yang pergi ke Jepang pada Juli 2019. Sedangkan Qamarul Fattah tidak.
Kasi Pemkum Kejatisu Sumanggar Siagian membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat yang dilakukan KPK.
"Iya, mereka (KPK) meminta izin untuk meminjam ruangan Kejatisu untuk melakukan pemeriksaan atas kasus yang ada di Kota Medan. Mereka sejak Senin berada disini dan dijadwalkan sampai hari Jumat," kata Sumanggar Siagian.
Sekadar mengingatkan, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Kepala Dinas PU Medan, Isya Anshari.
Dzulmi Eldin, Isya Anshari dan Kassubag Protokol Setda Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK.