Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisnisdaily.com-Meda. Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) meneken nota kesepahaman dengan Dany Darussalam Tax Center (DDTC) dalam suatu acara yang dilaksanakan di Aula Serba Guna FISIP USU, Kamis (31/10/2019).
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama itu dilakukan oleh Wakil Dekan III FISIP USU Dr Hendra Harahap dengan Managing Partner DDTC Darussalam disaksikan oleh Ketua Prodi Perpajakan Syahrudin Ginting, para pengajar Prodi Perpajakan FISIP USU di antaranya Indra Efendi Rangkuti, para mahasiswa dan undangan.
Hendra Harahap berharap melalui kerja sama tersebut akan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pihak USU khususnya para mahasiswa program diploma perpajakan untuk menimba dan meningkatkan ilmu di bidang perpajakan.
Sekadar diketahui Darussalam yang memimpin DDTC merupakan salah satu konsultan dan kolumnis pajak terkemuka di Indonesia pada dewasa ini.
Melalui kerja sama tersebut USU dan DDTC berkomitmen melaksanakan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Adapun beberapa hal yang akan dilakukan melalui kerja sama tersebut antara lain memberi kesempatan kepada mahasiswa USU khususnya mahasiswa Prodi Perpajakan FISIP USU untuk magang, bekerja sama dalam menggelar seminar, melakukan workshop bagi dosen, pengembangan kurikulum bidang perpajakan dan lainnya.
"Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan wujud konkret salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia," sebut Darussalam.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kuliah umum "Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak" yang dihadiri civitas akademika USU, para dipandu oleh Ketua Tax Center USU Hatta Ridho dihadiri pengurus Tax Center berbagai perguruan tinggi yang ada di Sumut.