Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Status Polres Deli Serdang bakal segera naik menjadi Polresta Deli Serdang. Dengan demikian, untuk jabatan Kapolres, nantinya sudah akan diduduki oleh perwira berpangkat Kombes atau naik setingkat diatas AKBP.
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan adanya rencana perubahan status ini. Ia mengatakan, untuk di tingkat Polda, Polres dan Pemda setempat, penetapan ini juga sudah dibahas.
"Iya benar, penetapan Polres Deli Serdang (akan) naik tipe menjadi Polresta Deli Serdang. Namun sejauh ini, masih dalam tahapan menunggu surat keputusan Kapolri, serta koordinasi dengan pihak kementrian terkait," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
MP Nainggolan menjelaskan, penetapan kenaikan status pada Polres Deli Serdang ini baru hasil keputusan Menpan RB. Nantinya, keputusan ini harus lagi diikuti dengan keputusan (SK) Kapolri.
"Kapolri kan membuat surat tembusan ke Bappenas dan Menteri Keuangan. Kan harus ada kordinasinya dengan departeman keuangan, terkait penggajian, belum lagi penambahan personel," terangnya.
Lebih rinci, MP Nainggolan menerangkan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi latar belakang penaikan status Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang. Salah satunya sebutnya, karena faktor lokasi yang strategis, seperti keberadaan Bandara Kualanamu, dan luas wilayah yang mengelilingi Kota Medan.
"Tentunya yang lebih tau secara rinci adalah Mabes Polri dan Kemenpan RB," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, dinamika dan intensitas kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Deli Serdang menjadi faktor penting penaikan status tersebut. Sementara disinggung soal wacana penarikan empat kecamatan di Kabupaten Deli Serdang yang masuk wilayah hukum Polrestabes Medan, yakni Kecamatan Pancurbatu, Delitua, Kutalimbaru dan Percut Seituan, MP Nainggolan mengaku belum bisa berkomentar jauh.
"Kalau soal itu kita belum tahu. Nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan. Yang jelas, kita sedang menunggu surat keputusan dari Mabes dulu," pungkasnya.