Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Masa kerja tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan berakhir hari ini. Novel mengingatkan Polri sudah diberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengungkap kasus tersebut.
"Tim teknis kan dibentuk oleh kapolri, dan kemudian di sini ditentukan oleh presiden untuk segera menyelesaikannya. Presiden itu sudah memberitahu, sudah yang ketiga kalinya, terus kalau Polri diberitahu presiden yang ketiga kali masih ngeyel, harus dikasih tahu siapa lagi?" kata Novel kepada wartawan di UNJ, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).
Namun, Novel tidak menjelaskan lebih lanjut soal Polri tiga kali ngeyel meski sudah tiga kali diberitahu Presiden Jokowi.
Novel kembali menyinggung dari awal dirinya yakin memang kasusnya tidak akan terungkap. Novel juga menyayangkan Polri yang terkesan seperti tidak menghiraukan kasusnya.
"Saya ngomong ke publik bahwa tidak akan diungkap dan perlu ada apa namanya TGPF saya katakan itu 4 bulan setelah kejadian dan kemudian presiden mengatakan dalam beberapa media bahwa kita percaya kan dulu ke Polri dan Polri untuk segera menyelesaikan dan presiden dengan perintahnya dan perintahnya 3 kali tidak dihiraukan. Saya pikir Polri enggak boleh begitu, harus hiraukan perintah presiden, kalau perintah presiden enggak dilaksanakan, siapa lagi?" ucap Novel.
Novel mengaku akan terus konsisten mendesak Kapolri menangkap para pelaku. Itu dilakukan semata-mata agar tak ada korban penyerangan terhadap pihak lain.
"Sekarang saya harus beri target berapa kali lagi, sudah bolak balik ya, masa enggak malu bolak balik salah terus," ujar Novel.
"Saya tetap konsisten sebagaimana sebelumnya saya pernah katakan bahwa terkait dengan diri saya yang diserang saya ikhlas, pelaku saya maafkan, tapi kalau saya diam sama saja saya berkontribusi untuk pelaku-pelaku itu menyerang kepada orang lain maka saya tidak akan pernah diam," sambungnya.
Seperti diketahui teror air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 setelah dirinya menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan. Lokasi itu berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya, Jalan Deposito T Nomor 8 RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebelumnya Polri telah membentuk beberapa tim untuk menyelesaikan kasus Novel. Terakhir tim teknis bentukan Kapolri ntuk mengungkap peneror Novel bekerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019. Polri mengatakan ada kemajuan yang didapat tim dalam proses investigasi. dtc