Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisdaily.com-Medan. Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi untuk tersangka Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2019.
Pemeriksaan sendiri berlangsung di Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution, Jumat (1/11/2019). Informasi dihimpun para saksi yang dipanggil sudah datang sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Dari 7 saksi, sudah 5 orang yang datang memenuhi panggilan antara lain Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono ; Kadis Kesehatan, Edwin Effendi ; Kepala Bappeda, Irwan Ritonga ; Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan, Usma Polita ; Kabag Umum Setda Kota Medan, Andi Syahputra.
"Sudah 5 oran yang datang, dari jam 8 mereka sudah di sini," kata salah seorang driver kepala dinas yang ikut diperiksa di Kejati Sumut, Jumat (1/11/2019).
Pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengaku belum melihat Benny Iskandar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan dan Ernest Sembiring Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Seperti diberitakan, hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 7 saksi untuk tersangka Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2019.
Adapun para saksi yang rencana diperiksa hari ini:
1. Agus Suriyono, Kadis Pariwisata Kota Medan
2. Edwin Effendi, Kadis Kesehatan Kota Medan
3. Irwan Ritonga, Kepala Bappeda Kota Medan
4. Usma Polita Nasution, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan
5. Benny Iskandar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan
6. Andi Syahputra, Kabag Umum Kota Medan
7. Ernest Sembiring Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan.