Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Polda Sumatra Utara, Jumat (1/11/2019), menggerebeksalah satu kedai/gudang gosir di jalan utama Dusun VII, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Polisi mengamankan ratusan kaleng susu kental cap Tiga Sapi diduga ilegal.
Di lokasi penggerebekan terlihat 1 truk peti kemas B 9410 KB bermuatan susu merek 3 sapi dan susu Milkuat, yang akan dibongkar ke dalam gudang grosir. Semuanya turut diamankan ke Mapolda Sumut.
Menurut warga sekitar gudang grosir, gudang yang digerebek milik Sarmin, penduduk Dusun VII, Kecamatan Hinai. Saat penggerebekan, pemilik grosir tidak ada di tempat.
Penggerebekan itu dibantu personil Polsek Hinai dan Koramil Hinai. Tidak satu pun personil pilisi yang berani memberikan keterangan.
"Polsek dan Koramil sifatnya hanya mem-back up, kita tidak bisa memberikan keterangan, ke Polda saja," sebut seorang perwira pertama di Polsek Hinai, yang meminta nama dan identitasnya tidak dicantumkan.
Pantauan di lokasi penggerebekan, seorang polisi yang tertera nama dibaju dinasnya, Yunus Saragih sempat menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat ke pihak Polda Sumatera Utara.