Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Mutasi 99 orang pejabat eselon III dan IV, di ingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo, Jumat (1/11/2019) petang, disinyalir sejumlah pihak terkait persiapan suksesi pemenangan Pilkada Karo 2020. Pasalnya, Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo diyakini masih ikut sebagai kontestan dalam pemilihan kepala daerah tahun depan.
Namun anggapan sejumlah pihak serta isu yang beredar luas itu disanggah oleh Pemda Karo. Kabag Humas Protokol Setda Kabupaten Karo, Djoko Sujarwanto, kepada medanbisnisdaily.com usai acara pelantikan menyatakan bahwa rotasi dalam tubuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hal yang biasa terjadi dan lumrah dilakukan di Kab/Kota manapun.
“Ini merupakan hal rutin dan biasa dilakukan di Kab/Kota manapun di Indonesia. Rotasi posisi pegawai dalam rangka penyegaran merupakan hal yang biasa. Tidak ada berbau politik, jika dihubung-hubungkan kemana saja bisa arahnya. Tetapi sesuai instruksi pimpinan, pergantian hari ini merupakan mekanisme yang berlaku,” ujar Joko Sujarwanto tersenyum.
Menurut Joko Sujarwanto, surat keputusan Bupati Karo No : 821/480/BKD/2019 dan surat BKD Karo No : 821/481/BKD/2019 tanggal 23 Oktober 2019 perihal mutasi jabatan eselon sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perihal asumsi banyak pihak, sah-sah saja jelang tahun politik. Hanya jangan di politisir sehingga berbias negatif.
“Sekarang ini, isu apa saja boleh dikembangkan jelang Pilkada Karo. Tetapi kalau saya ditanya apakah ini berbau politik atau tidak, pasti saya katakan tidak selaku Kabag Humas Protokol Setda Kabupaten Karo. Mari bangun bersama Karo ini. Jangan buat opini negatif, biarkan para pejabat eselon III dan IV bekerja. Jangan divonis sebelum start,” ujar Joko.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan kepadamedanbisnisdaily.com mengatakan, dari total 99 pejabat eselon II dan IV yang di rotasi dan lanitk hari ini. 14 orang diantaranya adalah pejabat eselon III. Sedangkan sisanya merupakan pejabat eselon IV.