Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Pemilihan umum anggota DPRD Asahan telah selesai, dengan demikian seluruh tahapan Pemilu 2019 sudah berakhir. KPU Asahan memfasilitasi digelarnya rapat evaluasi pencalonan anggota DPRD Asahan pada Pemilu 2019 yang dihadiri perwakilan partai politik peserta pemilu, Bawaslu dan instansi terkait. Rapat tersebut dilaksanakan di aula kantor KPU setempat, Sabtu (2/11/2019).
Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, menjelaskan, evaluasi dilaksanakan untuk mendengar masukan serta saran hal apasaja yang kurang dan haris diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemilu kemarin.
"Makanya kita undang peserta dari perwakilan Parpol, dan dinas terkait agar kami mendapat masukan kekurangan apa saja yang jadi perhatian kami sebagai penyelenggara dan apa yang harus ditingkatkan," kata Hidayat.
Dalam rapat evaluasi itu terdapat beberapa perhatian dan kendala bagi KPU sebagai penyelenggara seperti menumpuknya berkas pendaftaran caleg terutama tiga hari sebelum batas akhir pendaftaran sehingga tim verifikasi di KPU Asahan harus bekerja ekstra hingga dini hari, kemudian persoalan keterwakilan 30 persen perempuan yang tak semua bisa dipenuhi parpol, dan banyak operator tak paham sistim informasi pencalonan (SILON).
"Disamping itu, banyak pula tak sesuainya nama calon antara di KTP, ijazah, dan berkas pencalonan hingga membingungkan kami untuk memakai nama yang valid," tambah Rahmawani Kordiv Penyelenggara Pemilu KPU Asahan.
Dalam evaluasi itu, menjadi perhatian pula soal kesehatan petugas KPPS yang belakangan diketahui banyak menjadi korban karena beban kerja yang berat.
"Melihat hal itu kami mengusulkan kepada KPU untuk Pilkada 2020 nanti petugas KPPS hendaknya mendapat rekomendasi pemeriksaan kesehatannya dulu sebelum bekerja hingga meminimalisir korban seperti kemarin," kata Nurdin perwakilan dari Dinas Kesehatan Asahan.