Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Forum Sisada Uloan (FSU) meminta Presiden Jokowi menginstruksikan bawahannya untuk menghormati hak-hak masyarakat adat dalam proses pengembangan Kawasan Danau Toba (KDT).
FSU mengingatkan, pembangunan KDT harus melibatkan masyarakat sekitar dan mempertimbangkan aspek budaya dan ekologi. Pemerintah juga diminta untuk menghormati uhum, patik (aturan masyarakat adat) yang masih berlaku di semua desa di KDT.
Demikian sejumlah point yang tertuang dalam surat usulan pengembangan KDT yang dikirimkan FSU kepada Presiden Jokowi. Point-point dalam surat itu merupakan hasil diskusi dengan sejumlah lembaga pemerhati KDT yang tergabung dalam FSU.
Dari surat yang diterima medanbisnisdaily.com, Sabtu (2/11/2019) itu, juga dijelaskan solusi atas saling klaim lahan antara masyarakat Bius Sibisa, Desa Sigapiton, Tobasa dengan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT). Seperti diberitakan sebelumnya, konflik itu terkait lahan seluas 392 ha yang diklaim milik warga namun oleh BPODT disebut telah diberikan negara kepada mereka untuk dikembangkan.
Supaya ada kepastian hukum, FSU mengusulkan pembagian saham atas proyek pembangunan wisata itu masing-masing, 51% untuk Pemda, 29 persen saham nasional dan 20 persen saham investor. Masyarakat sekitar juga harus dilibatkan secara aktif. Dan terkait kepemilikan tanah harus menggunakan mekanisme konsolidasi tanah dimana masyarakat harus memiliki saham/aset atas tanah yang dibebaskan.
Surat yang ditandatangani John Robert Simanjuntak sebagai unsur pengarah dan Miduk Hutabarat mewakili unsur pelaksana itu, diharapkan menjadi masukan bagi Presiden Jokowi untuk menginstruksikan bawahannya, khususnya BPODT, yang menjadi pelaksana program pengembangan wisata di KDT.