Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
APBD untuk rakyat, tak lagi perlu diperdebatkan. Tinggal bagaimana melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya. Lagi pula gampang mengetahuinya.
Jika belanja tidak langsung sampai meliputi 70% dari APBD, wah, itu sudah keterlaluan. Artinya, hanya 30% unuk belanja langsung yang dapat dirasakan oleh rakyat manfaatnya.
Padahal, besaran belanja langsung merupakan gambaran dari komitmen pemerintah terhadap pembangunan yang langsung dapat dinikmati oleh masyarakat. Idealnya, porsi belanja langsung adalah 70% dan belanja tidak langsung 30%. Bukan sebaliknya.
Kita berharap tak dtemukan hal-hal yang aneh. Misalnya, dalam nomenklatur anggaran hendaknya tak fanatik memakai sistem akuntansi belaka. Tapi juga mempertimbangkan aspek psikologi dan sosiologi pembangunan.
Janganlah sampai ada belanja barang dan jasa sebagai komponen belanja langsung, tetapi diterjemahkan dalam wujud seminar di hotel, perjalanan dinas, sosialisasi pembangunan, membeli alat tulis kantor, perawatan kendaraan bermotor serta gedung kantor, yang tak dapat dinikmati oleh masyarakat.
Jika logika akuntansi tidak berbanding lurus dengan logika sosiologi dan psikologi pembangunan, tak mustahil pengelola anggaran dapat menikmati anggaran tanpa dapat dikategorikan sebagai korupsi. Apalagi sudah tertera dalam APBD.
Semestinya, harus memperhitungkan apa outcome dan benefitnya bagi masyarakat. Repotnya lagi, kerap pula realisasi belanja langsung yang bermanfaat bagi masyarakat, sangat lambat penyerapannya.
Akibatnya, rakyat juga yang dirugikan. Padahal mestinya bisa mendorong perekonomian rakyat, misalnya jika sarana jalan dari desa ke kota kabupaten giat dilakukan sehingga semakin lancar. Tapi jika kemudian menghasilan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), rakyat akan gigit jari.
Haraplah diingat bahwa dana APBD itu dikumpulkan dari eksploitasi sumber daya alam, pengumpulan pajak dan retribusi serta dan lain sebagainya. Betapa sia-sianya jika tidak berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
Semoga anggota DPRD Sumut serta DPRD kabupaten-kota di daerah yang memulai tugasnya setelah Pemilu 2019 selalu waspada untuk mengkritisi APBD demi kepentingan rakyat. Anda mempunyai hak bujet – yakni mengesahkan APBD – jadi tolonglah diperjuangkan.