Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pihak Sekretariat DPRD Medan sampai hari ini belum menerima surat keputusan (SK) 4 pimpinan defenitif DPRD Medan dari Pemprov Sumut. Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Alida, mengatakan, karena belum menerima SK Gubernur Sumut, maka rencana pelantikan belum dapat diagendakan.
"Sampai hari ini SK nya belum ada saya terima, jadi bagaimana bisa dilantik," ujarnya, ketika dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).
Wanita yang akrab disapa Uni itu enggan berspekulasi mengenai lambatnya penerbitan SK pimpinan DPRD Medan. "Kalau itu tanya ke mereka (Pemprov Sumut) kenapa bisa lama," ungkapnya.
Uni menyebut, butuh setidaknya waktu 3 hari untuk mempersiapkan agenda pelantikan DPRD Medan. "Seandainya besok SK nya terbit. Berarti Jumat baru bisa diagendakan pelantikan, tidak bisa langsung begitu saja. Ada yang harus dipersiapkan, seperti undangan, khususnya undangan untuk Ketua PN Medan, harus menyesuaikan waktu Ketua PN dengan agenda pelantikan," ungkapnya.
Sekadar mengingatkan ada 4 unsur pimpinan di DPRD Kota Medan terdiri dari 1 ketua 3 wakil ketua. Untuk ketua akan ditempati oleh Hasyim dari PDIP. Wakil ketua terdiri dari Ihwan Ritonga (Gerindra), Rajuddin Sagala (PKS) dan Bahrumsyah (PAN).