Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pagi ini, Senin (4/11/2019), sudah banyak kalangan swasta atau rekanan yang menunggu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Jalan Pinang Baris Nomor 114-C Medan. Umumnya rekanan menuntut diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SP2BJ) karena telah ditetapkan sebagai pemenang tender proyek.
Sebab sampai saat ini, masih banyak SP2BJ yang belum diterbitkan kepada pemenang yang berhak. Penyebabnya ditengarai karena banyaknya permainan tender di saat kepemimpinan Kadis PU Medan, Isa Ansyari.
Meskipun Plt Kadis PU Kota Medan, Khairul Syahnan, seminggu yang lalu menyebutkan bahwa SP2BJ yang belum diserahkan, harus diserahkan kepada pemenang tender proyek.
Namun hingga saat ini masih banyak SP2BJ yang belum diberikan. Salah satunya adalah kepada CV Evolution, yang meskipun sudah ditetapkan sebagai pemenang tender, namun belum juga menerima SP2BJ.
Direktur CV Evolution, David Nababan, pun menemui Plt Kadis PU Kota Medan, Khairul Syahnan di kantor itu. Oleh Kadis, David diarahkan menemui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Rispan.
Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya Rispan datang. Dari pertemuan itu terungkap bahwa SP2BJ untuk CV Evolution atas pekerjaan drainase di Medan Tuntungan, telah diberikan kepada seseorang bermarga Sihombing.
Menurut Rispan, pemberian SP2BJ kepada yang bermarga Sihombing itu di masa kepemimpinan Kadis PU Kota Medan, Isa Ansyari, persisnya sebelum Isa Ansyari berurusan dengan KPK.
Namun begitu pun, Rispan berjanji akan mengembalikan SP2BJ itu kepada Direktur CV Evolution dalam waktu yang tidak lama. "Dalam dua hari ini aku kasih kabar ya Bang," sebut Rispan.
Sementara itu, David Nababan mengatakan kekecewaannya atas diberikannya SP2BJ itu kepada rekanan siluman. "Aneh sekali dan kami sangat kecewa dengan sarat permainan di dinas ini. Kami yakin banyak juga rekan-rekan yang senasib dengan kami," ujar David.
Disebutkannya juga tidak tertutup kemungkinan akan membawa persoalan itu ke meja hukum. "Kalau tidak ada solusi yang tepat, kami akan membawa persoalan ini ke proses hukum," tegas David.