Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Saya bercerita lagi tentang Sungai Barumun, Dulu airnya dalam, apalagi di zona lubuk. Tapi kini sungai yang melintasi kecamatan Barumun dan Barumun Tengah di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) itu telah kehilangan kharismanya.
Sungai kian dangkal. Makin sempit. Di banyak titik, apalagi musim kemarau, sungai kering, dan tampak pasirnya. Tak lagi bisa mandi berkecipung bak suara gendang, ketipak-ketipak ketipung.
Oh, pakis yang tumbuh di sepanjang tebing dan tepi sungai pun sudah sirna. Emaktuaku suka menggulainya jika Lebaran puluhan tahun silam disertai gulai kulit kerbau. Sangat gurih, kami santap bersama Amangtuaku di Sibuhuan Julu.
Orang-orang berkata bahwa inilah “kutukan” kebun sawit yang bertumbuh luar biasa. Sawit itu penyedot air yang luar biasa pula. Sungai pun kian susut. Memang masih debatable.
Kemudian ada yang menuding bahwa illegal loginglah penyebab rusaknya lingkungan, termasuk menyusutnya Sungai Barumun.
Tampaknya perlu diverifikasi secara akurat. Berapa persen masing-masing sumbangan illegal loging dan kebun sawit hingga membuat sungai Barumun menyusut? Klarifikasi ini penting untuk membuat program ke depan. Yang jelas: illegal loging harus disetop.
Bagaimana dengan kebun sawit? Nah, ini perlu penelitian. Apakah luasnya dibatasi, termasuk tak boleh di wilayah tertentu, seperti hulu dan daerah aliran sungai?
Bagaimana pun kebun sawit di Paluta, termasuk Padanglawas telah membuka lapangan pekerjaan, termasuk di pabrik kelapa sawit (PKS) yang menampung buruh. Belum lagi multiplier effect yang beranak-pinak, sehingga dunia usaha tumbuh kembang.
Pengambilankebijakan yang salah tak mustahil akan membunuh dunia usaha. Tetapi eksistensi kebun sawit juga harus dikontrol, jangan sampai membuat sungai Barumun berubah menjadi gurun pasir.