Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Pimpinan definitif DPRD Nias Selatan (Nisel) dilantik pada 7 November 2019. Pelantikan tersebut berdasarkan surat putusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/661/KPTS/2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan masa jabatan 2019-2024 tertanggal 29 Oktober 2019.
Pelantikan pimpinan DPRD Nias Selatan dilaksanakan pada 07 November 2019 pada pukul 10.00 wib," terang Sekwan DPRD Nias Selatan, Firman Giawa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2019).
Firman Giawa, menjelaskan dalam pelantikan pimpinan DPRD definitif Nias Selatan ini, pihaknya akan mengundang unsur pimpinan DPRD se-Kepulauan Nias, Bupati dan Wali Kota, serta Sekwan DPRD se-Kepulauan Nias dan seluruh unsur Forkopimda Nias Selatan, serta tokoh masyarakat, kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Nias Selatan.
Pelantikan unsur pimpinan DPRD Nias Selatan definitif ini akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli. " Katanya kan Ibu Ketua jatuh sakit, maka kalau beliau nantinya tidak bisa hadir bisa digantikan oleh hakim senior," tukasnya.
Unsur pimpinan DPRD Nias Selatan masa bakti 2019-2024 yang akan dilantik yaitu Elisati Halawa sebagai Ketua yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Fa'atulo Sarumaha sebagai Wakil Ketua I dari Fraksi Nasdem dan Agustana Ndruru sebagai Wakil Ketua II dari Fraksi Golkar.
Usai pelantikan unsur pimpinan DPRD, Firman Giawa, mengatakan langkah selanjutnya DPRD Nias Selatan akan melakukan beberapa agenda-agenda pembahasan, di antaranya rapat Bamus terhadap agenda ke depan dalam satu bulan terutama dalam pembahasan R-APBD 2020.