Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Sup alias Adi (38) warga Dusun Sula Mulia Tengah, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Senin (4/11/2019) sekira pukul 12.15 WIB.
Saat ditangkap di Dusun Cita Makmur Desa Pondok Batu desa yang sama, dari Adi didapati sabu-sabu yang masih dikemas dalam plastik kecil tembus pandang.
Diterangkan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Ipda Tito Alhafezt, Selasa (5/11/2019), dari pria berprofesi pengemudi truk itu, juga disita barangbukti berupa sebungkus kosong plastik transparan, sebuah skop dan satu unit sepedamotor yamaha merk RX King tanpa nomor polisi.
Menurut Ipda Tito Alhafezt, penangkapan berawal mereka mendapat laporan adanya transaksi narkoba dan mereka bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di lokasi, tim melihat dua orang sesuai yang dilaporkan. Setelah diringkus dan digeledah, sejumah barangbukti diamankan.