Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Kadis Peternakan dan Perikanan, Melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Martongam Lumbantoruan, mengatakan, meski ternak babi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) terpapar virus hog cholera, namun daging babi aman dikonsumsi manusia.
"Ternak babi yang terinfeksi masih aman untuk dikonsumsi, dengan catatan harus dimasak dengan benar. Informasi sebenarnya harus dijelaskan kepada masyarakat agar tidak simpang siur pemahaman dan persepsi," ujarnya kepada wartawan, Selasa,( 5/11/ 2019) di Doloksanggul Humbahas.
Kondisi masyarakat dengan virus hog cholera cukup mengkhawatirkan karena berdampak luas terhadap sendi perekonomian masyarakat. Dalam hal itu, pemerintah memberikan kepastian informasi kepada masyarakat bahwa daging babi aman untuk dikonsumsi.
Dilaporkan, sejak 4 November 2019, sebanyak 324 ekor ternak babi milik masyarakat di delapan (8) kecamatan se-Humbahas terserang virus hog cholera. "Terkait kasus kematian ternak babi di Humbahas, hingga saat ini 324 ekor yang menyebar di 8 kecamatan. Sedangkan 2 kecamatan lain yakni Kecamatan Tarabintang dan Pakkat belum menerima laporan kasus kematian ternak babi," jelasnya.
Pihaknya melakukan upaya atau tindakan pencegahan penyebaran penyakit. Dengan melakukan desinfeksi kandang ternak babi yang mengalami kematian dan kandang yang belum terinfeksi serta memberikan desinfektan kepada warga yang membutuhkan dan mempunyai ternak babi.
Lanjut Martongam, bahwa dengan memberikan peralatan pendukung untuk menjaga biosekuriti pada saat menangani ternak babi berupa alat pelindung diri (APD), desinfektan dan pompa desinfektan kepada petugas maupun pengambilan sampel darah dan organ tubuh ternak babi dan telah dikirim ke laboratorium Balai Veteriner Medan.
"Sembari menunggu informasi hasil laboratorium, diimbau untuk memberikan antibiotik, anti radang dan vitamin terhadap ternak babi yang sakit, mengintensifkan pelaksanaan vaksinasi hog cholera pada ternak babi yang sehat dan di daerah yang masih aman," jelasnya.
Kemudian pada 27 September 2019 lalu, Balai Veteriner Medan telah melakukan pengambilan sampel darah dan organ dan belum ada hasil laboratorium tentang kepastian penyebab kematian ternak babi. "Semberi menyurati para camat agar segera menginformasikan kepada seluruh warga yang beternak babi untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit ternak babi baik melalui papan informasi desa maupun melalui warta Gereja," terangnya.
Untuk kewaspadaan, pemerintah telah menerbitkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit ternak babi dengan melaksanakan sosialisasi kepada kelompok tani dan peternak babi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan penyebaran penyakit ternak babi ini.
Kemudian pemerintah Humbahas dengan Direktur Kesehatan Hewan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI melakukan pertemuan dan berdiskusi terkait kasus kematian babi dengan memberikan bantuan yang mendukung penanganan dan pengendalian penyakit yang sedang menyerang ternak babi di Humbahas,imbuhnya.
Ia melanjutkan, untuk mengendalikan kasus kematian ternak pihaknya telah membentuk unit respon cepat (URC) yang terdiri dari beberapa OPD Kabupaten dan Provinsi terkait untuk menangani kasus penyakit ternak babi, membatasi lalu lintas ternak babi keluar masuk kewaspadaan penularan penyakit ternak babi.
Berdasarkan informasi terbaru dari Balai Veteriner Medan dan direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, bahwa daging aman untuk dikonsumsi. "Daging babi yang terduga terserang penyakit dengan gejala yang sudah dijelaskan sebelumnya aman untuk dikonsumsi. Artinya tidak mengganggu kesehatan manusia kalau dikonsumsi," katanya.