Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terungkap dari data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sejak keberadaan lembaga tersebut 14 tahun lalu, jumlah rekening nasabah dan simpanan dana di seluruh bank di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Peningkatan itu terlihat dari data lima tahun terakhir. Baik rekening dan simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun bank konvensional. Masing-masing BPR dan bank konvensional di Indonesia berjumlah 1.717 dan 111, total 1828 bank.
Oleh Direktur Grup Manajemen LPS, Dewi Gayatri, data tersebut dipaparkan kepada wartawan di Medan, Selasa (5/11/2019). Dari jumlah rekening di BPR pada 2015 sebanyak 11,7 juta, melonjak menjadi 13,3 juta empat tahun kemudian (2019). Sejalan dengan jumlah dana yang tersimpan, dari Rp 68,4triliun (2015) menjadi Rp 101,1T (2019).
Di bank konvensional juga demikian. Dari jumlah rekening sebesar 167juta pada 2015 meningkat menjadi 295 juta (2019). Diikuti peningkatan jumlah dana yang tersimpan; Rp 4.564T (2014) menjadi Rp 5.984T (2019).
"Jadi masyarakat tak usah ragu menabung atau menyimpan uangnya di bank dalam bentuk lain. Jangan disimpan di bawah bantal, LPS menjamin keamanannya," terang Dewi.
Dia membantah jika keberadaan LPS sebagai penjamin resiko uang nasabah akan membuat pengelola bank jadi ugal-ugalan atau tidak berhati-hati menginvestasikan dana tersebut. Karena LPS akan memantau dan mengadukan institusi penegak hukum jika terjadi kekeliruan.
"Sudah, sudah ada beberapa kali kami mengajukan pengelola bank yang menyalahi ke aparat hukum," tuturnya.