Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jika tak ada halangan, sidang putusan gugatan perdata kasus Pwrs Mahasiswa (Persma) Suara USU akan berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negeri Medan, Kamis depan, 14 November 2019. Kurang lebih 3 bulan (11 kali persidangan) kasus gugatan perdata terhadap SK Rektor USU Runtung Sitepu tentang pemecatan para pengurus Suara USU ini, telah bergulir.
Demikian dikatakan mantan pengurus Suara USU Yael Stefany, yang juga salah seorang penggugat, kepada medanbisnisdaily.com Rabu (6/11/2019).
"Kami optimis, mudah-mudahan gugatan kami diterima. Kalau ikut Kamis depan persidangan sudah 11 kali," kata Yael.
Dijelaskannya sebagai bentuk solidaritas, para simpatisan Suara USU, terutama yang bersimpati dengan pengurus yang dipecat, akan menggelar konsolidasi akbar. Konsolidasi ini digelar untuk saling menguatkan dan mengawal jalannya persidangan.