Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatra Utara menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (6/11/2019). Seratusan buruh itu berkumpul persis di depan pintu masuk Kantor Gubsu. Beberapa dari mereka berorasi dari atas mobil pick-up menggunakan pengeras suara.
Mereka menyampaikan 2 hal fokus tuntutan, yakni agar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2020 sebesar 15% dan menuntut iuran BPJS Kesehatan diturunkan.
Buruh menilai kenaikan UMP 2020 yang ditetapkan Gubsu, Edy Rahmayadi sebesar 8,51% atau Rp 196,019 menjadi sebesar 2,499 juta dari UMP 2019 yang hanya Rp 2,303 juta, sangat jauh dari harapan para buruh.
Kenaikan itu dinilai tidak mensejahterakan buruh. Apalagi di saat yang bersamaan, sebut para buruh, Presiden RI, Joko Widodo, menaikkan iuran BPJS Kesehatan 100%. Kondisi itu pun dinilai semakin merugikan para buruh.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan buruh sedang berdialog dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Harianto Butarbutar di pressroom Lantai 1 Kantor Gubsu.
Sementara itu para buruh menunggu di depan pintu masuk sambil berorasi. Aksi mereka berjalan tertib dan di bawah penjagaan pihak kepolisian dan Satpol PP Pemprov Sumut.