Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pembiayaan lewat skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) mutlak dibutuhkan demi mewujudkan target pembangunan infrastruktur periode 2020-2024. Berdasarkan data Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Rabu (6/11/2019), masih ada Rp 1.435 triliun gap pembiayaan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.
Proyek yang akan dibangun tersebut mencakup bidang sumber daya air (SDA) Rp 577 triliun, jalan dan jembatan Rp 573 triliun, perumahan Rp 780 triliun, dan lainnya Rp 128 triliun.
Kemampuan APBN dalam untuk proyek-proyek tersebut diperkirakan hanya mencakup 30% dari total biaya yang dibutuhkan atau sekitar Rp 623 triliun. Sementara total kebutuhan pembiayaan infrastruktur hingga 2024 mencapai Rp 2.058 triliun.
"Kalau lihat angka, realisasi PPP (public private partnership/KPBU) di PUPR 5 tahun kemarin masih rendah. Kami mendorong realisasi lebih besar," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripurwanto saat ditemui di sela acara Indonesia Infrastructure Week di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Untuk periode 2015-2019, tercatat realisasi pembiayaan KPBU/PPP proyek SPAM hanya mencapai 19% dari target pembiayaan Rp 20,15 triliun. Begitu pula dengan realisasi KPBU untuk proyek jalan tol yang hanya mencapai 28% dari target yang sebesar Rp 500 triliun.
Peran swasta pun diharapkan bisa lebih besar dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang diinginkan. Untuk proyek strategis nasional saja, kebutuhan pembiayaannya mencapai Rp 864 triliun yang mencakup 120 proyek.
"Dulu yang diutamakan APBN, sisanya ditawarkan. Sekarang tawarkan dulu KPBU, baru sisanya APBN," kata Eko.(dtf)