Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tolak kriminalisasi masyarakat adat, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Simalungun menggelar aksi bersama, Kamis (7/11/2019). Aksi ini sebagai bentuk dukungan perjuangan masyarakat adat Sihaporas yang bentrok dengan pihak TPL terkait klaim lahan, beberapa waktu lalu.
Aksi ini rencananya akan berlangsung di tiga titik. Yakni Polres Simalungun, DPRD dan Kantor Bupati Simalungun. Demikian informasi yang disampaikan salah seorang aktivis masyarakat adat Sihaporas, Domu kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (6/11/2019).
Aksi ini, kata Domu, sebagai dukungan sekaligus untuk menolak kriminalisasi yang dialami masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Sihaporas.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat konflik terjadi antara masyarakat adat Sihaporas dengan pihak PT TPL, dua warga Sihaporas ditahan pihak kepolisian. Pasca konflik, warga Sihaporas pun merasa diteror oleh orang-orang tak dikenal. Karena itu, perwakilan masyarakat adat Sihaporas yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) meminta perlindungan dari sejumlah lembaga. Antara lain Komnas HAM, LPSK dan lembaga gereja.