Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinsisdaily.com-Gunungsitoli. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Distanak) Kota Gunungsitoli memastikan penyakit virus babi mematikan yang sedang mewabah di daerah lain belum masuk ke wilayah kepulauan Nias khususnya di Kota Gunungsitoli.
"VIrus hog cholera maupun ASF belum menyerang ternak babi lokal," kata Sekretaris Distanak Kota Gunungsitoli, Josua Lase, Kamis (7/11/2019).
Josua mengatakan, kepastian tersebut terbukti dengan belum ada gejala virus hog kolera yang menyerang babi.
Berdasarkan monitoring papar Josua, hingga saat ini tak satu pun yang telah teridentifikasi ternak berkaki empat itu menular virus hog kolera maupun virus african swine fever (ASF). Belum ada laporan dari masyarakat.
"Klo seandainya sudah masuk virus hog kolera itu pasti babi pada mati semua. Sebab gejala menularnya cepat sekali," ucap Josua.
Dengan demikian, Josua menegaskan, daging babi dari peternak lokal di wilayah Kota Gunungsitoli khususnya layak konsumsi. Sebab belum terkontaminasi virus hog cholera sebagaimana yang terjadi di daerah daratan.
"Keadaan daging babi dari peternak kita disini masih layak konsumsi. Karena belum terjangkit penyakit hog cholera," tandas Josua.
Meski begitu, Josua menegaskan, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan dengan meningkatkan pengawasan lalulintas ternak dan daging babi yang masuk melalui pelabuhan. "Kami ada di pelabuhan untuk melakukan pengecekan guna mengantisipasi penyakit ternak ini," ujarnya.
Josua juga menghimbau peternak babi agar tetap melakukan langkah antisipasi dengan melakukan perawatan diantaranya pembersihan kandang.
Jika mengetahui ada gejala demam mencret diserta bintik-bintik merah pada kulit dan babi menurun nafsu makan segera melaporkan ke petugas Distanak.
Untuk mengantisipasi virus hog cholera tersebut, menurut pengusaha babi, Siobeng, yang dikonfirmasi mengatakan, perlu upaya vaksinasi sejak dini.
Sebagai peternak babi yang sudah berpengalaman, Siobeng menuturkan, dimulai pada umur 21 hari sejak anak babi lahir dan induk betina wajib diberi vaksin hog cholera. Kemudian pada umur 42 hari dan 6 bulan. Agar menjaga ketahanan tuhuh babi.
Mengenai obat vaksin tersebut, dirinya yakin bila Pemko belum mempunyai persediaan.
Siobeng pun berharap agar Pemko Gunungsitoli sesegera menjaga stok vaksin babi untuk langkah antisipasi ke depan.