Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kisruh antara anggota DPP RI Fahira Idris dengan Ade Armando terus berlanjut. Setelah dilaporkan soal meme 'Joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ade Armando kini melaporkan balik Fahira dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporannya itu didasari oleh tulisan Fahira Idris di akun Instagramnya. Di situ, menurut Ade, Fahira menulis opini yang menyebut dirinya kebal hukum.
"Hari ini saya akan bersama tim kuasa hukum akan melaporkan Instagram dari Fahira Idris yang menurut saya itu mencermarkan nama baik saya. Ini terkait instagram yang saya ambil, saya sempat copy pada 5 November yang antara lain menulis bahwa ini tulisan dia saat dia menyatakan bahwa gugat saya, melaporkan saya, ketika itu dia mengatakan bahwa 'banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yaitu saya ya, yang sangat-sangat meresahkan masyarakat dan bukan hanya hari ini tetapi berulang-ulang'. 'Saudara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum', itu yang akan saya adukan karena saya tidak pernah membanggakan diri bahwa saya tidak tersentuh hukum," jelas Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Ade Armando merasa karakternya diserang oleh Fahira dengan adanya tulisan itu. Menurutnya, Fahira telah membangun opini publik seakan dirinya memang kebal hukum.
"Bahwa selama ini barang kali saya tidak pernah di penjara ya barang kali kalau saya yakin karena saya tidak bersalah. Nah Ibu Fahira dalam pandangan saya sengaja berusaha membangun sebuah kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya saya kebal hukum dan beliau ingin mengatakan dengan adanya Kapolri baru diharapkan saya bisa dipenjara. Buat saya ini serangan yang tidak layak dan mencemarkan nama baik saya.
Tulisan Fahira itu diposting di akun instagram pada tanggal 5 November 2019. Namun menurut Ade Armando, Fahira telah menghapus postingan itu.
"Kemarin ketika saya berusaha men-screencapture IG-nya Fahira ternyata kalimat yang tadi saya katakan 'saudraa AA seperti membanggakan dirinya tidak tersentuh hukum' itu sudah dihapus oleh dia. Mungkin barang kali karena dia sudah mendengar bahwa saya akan laporkan dia terkait pernyataan itu kemudian pada kemarin itu udah hilang," lanjutnya.
Meski begitu, Ade Armando yakin polisi bisa mencari bagian yang dihapus itu.
"Tapi saya percaya polisi bisa profesional dan bisa melacak kalimat yang lengkap sebelum dia delete bagian itu," imbuhnya. Hingga berita ini dimuat, Ade masih mengkonsultasikan laporannya itu ke polisi.
Sebelumnya, Ade Armando dilaporkan oleh Fahira Idris ke Polda Metro Jaya. Fahira mempersoalkan postingan Ade Armando terkait meme 'Joker' Anies Baswedan.
Terkait laporan itu, Fahira telah diperiksa oleh polisi. Fahira menyebut, dirinya melaporkan Ade Armando bukan karena Anies Baswedan.
"Saya melakukan itu karena saya melaksanakan amanat dari warga DKI Jakarta," jelas Fahira.
dtc