Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terjadinya penyebaran hoax atau berita-berita tak benar di Pemilu 2019 lalu yang bertujuan untuk mempengaruhi kehadiran publik di TPS disebutkan sudah didesain pihak-pihak tertentu sejak Sumatra Utara menggelar pemilihan gubernur. Mereka yang mendesain adalah para elit politik.
"Pada saat terselenggaranya reuni alumni 212, misalnya, ketika itu sudah ada upaya mendesain penyebaran hoax di Sumut. Tujuannya untuk mempengaruhi kehadiran pemilih di TPS," ujar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea, kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (8/11/2019).
Pernyataannya itu, kata Mulia, terungkap pada forum Diseminasi dan Publikasi Hasil Riset tentang pengaruh penyebaran hoax di Pemilu 2019 yang digelar KPU bersama Fisip USU. Sebagai pembicara di acara yang dilaksanakan di kantor KPU Sumut ini Kepala Laboratorium Perpajakan Fisip USU (Hatta Rido), komisioner Badan Pengawas Pemilu Sumut (Marwan) dan utusan KPU RI.
Hadir pula para perwakilan partai politik, pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat dan komisioner dari KPU Medan. Tapi tidak digambarkan Mulia secara rinci rentetan hoax yang didesain guna mengganggu penyelenggara.
Diantaranya hoax yang hendak mendiskreditkan penyelenggara di Pemilu 2019 lalu adalah tuduhan kepada KPU Medan tentang adanya surat suara yang telah tercoblos. KPU Sumut juga tidak luput, dituduh sudah melakukan pencoblosan terhadap pasangan 01. Maksudnya guna menuding bahwa KPU tidak independen.
Contoh serangan hoax lain, tutur Hatta Rido, adanya penyebaran oleh oknum dari Bekasi dan Purwakarta yang menyebutkan telah terjadinya pencoblosan oleh KPU Medan demi menguntungkan pasangan 01. Berita tak benar itu merupakan replikasi hoax sebelumnya yang tersebar di Tanjung Priok.
Terhadap hasil riset oleh Fisip USU, disebutkan Mulia memudahkan pihaknya merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan ke KPU RI. Tentang bagaimana mengatasi penyebaran hoax sejak dini sehingga tidak berdampak buruk bagi penyelenggaraan pemilu. Khususnya pada Pilkada 2020 mendatang.
"Tentunya keputusan hendak membuat kebijakan penanganan hoax, seperti penyediaan anggaran ada dipusat. Hasil riset akan menjadi landasan penyampaian rekomendasi kami," tegasnya.