Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Untuk mewujudkan pembangunan Water Front City Pangururan (kawasan objek wisata pantai Danau Toba) bertaraf internasional, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon rela Hotel Dainang miliknya, yang berada di tepian Danau Toba, persisnya di lintasan lokasi Water Front City Pangururan, dibongkar. Hal itu diungkapkannya menanggapi rencana pembangunan Water Front City Pangururan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 105 miliar yang bersumber dari APBN 2020, Jumat, (8/11/2019), di Hotel JTS Parbaba.
Water Front City yang dilakukan oleh Kementerian (PUPR) di sepanjang jalan Pantai Lopian dan akan melewati salah satu bangunan hotel yang merupakan milik pribadi Bupati Rapidin Simbolon. Menyikapi hal tersebut, politikus PDIP itu siap bangunan hotel miliknya sebagian dibongkar bila diminta oleh tim konsultan Kementerian PUPR pada Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN ) di kawasan Danau Toba di Kabupaten Samosir.
"Saya sendiri bila sesuai dengan gambar konsultan PUPR dan diperintahkan untuk dibongkar saya siap karena itu hotel saya," ujar Rapidin Simbolon.
Menurutnya, tim konsultan PUPR telah mengkomunikasikan kepadanya bahwa akan dibuat restoran berbentuk rumah adat Batak di sekitar hotel miliknya yang dilalui pembangunan Water Front City tersebut.
"Tidak ada masalah sepanjang untuk kebaikan dan tentunya asal sesuai dengan aturan harus memperhatikan masalah ganti ruginya," terang Rapidin Simbolon dan disambut tawa dan tepuk tangan peserta rapat.
Water Front City direncanakan menjadi Ikon wisata internasional di Samosir. Pembangunannya dimulai dari Taman Putri Lopian sampai ujung kanal terusan Tano Ponggol, Pangururan.