Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Dalam pelaksanaan operasi Zebra yang dilaksanakan pada 23 Oktober-5 Nopember 2019 lalu, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo, Sumatra Utara, menilang 2.004 kenderaan. Sementara 87 lainnya berupa teguran.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Iptu Ridwan Harahap kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (9/11/2019) mengatakan, pihaknya melakukan penilangan surat izin mengemudi (SIM) pengendara sebanyak 971. Penilangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) berjumlah 964 kasus.
Sesuai keterangan Iptu Ridwan Harahap, dalam gelar operasi Zebra tahun ini pihaknya menahan 40 kendaraan roda dua dan 29 roda empat. Mayoritas yang melakukan pelangaaran adalah usia melenial (berusia 20-35 tahun). Kebanyakan tidak menggunakan kelengkapan dan surat-surat kenderaraan.
“Selama Ops Zebra, ada 8 kasus Laka Lantas. 2 meninggal dunia dan 10 korban mengalami luka ringan. Total kerugian materi kedelapan kasus Laka Lantas Rp 16.000.000. Walau Ops Zebra berakhir, razia rutin akan tetap dilakukan. Kepada masyarakata dihimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas,”ujar Ridwan.