Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Belawan. Pembangunan proyek jalan beton di Jalan Pancing I Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan dikerjakan asal keras. Pasanya, besi yang digunakan untuk penyanggah semen cor sudah karatan diduga besi dibeli dari tempat penampungan besi bekas yang kemudian dirakit kembali dan diantar ke lokasi proyek.
Pantauan medanbisnisdaily.com, Sabtu (9/11/2019), proyek betonisasi yang diperkirakan menelan anggaran Rp 11 miliar itu, pengerjaannya pun diduga tidak sesuai bestek, dasar corak semen tidak memakai besi tikar, dan untuk mengelabui warga di dalam badan jalan beton tersebut hanya di tanam beberapa potong besi ukuran 7 mm. Ironisnya, proyek milyaran rupiah itu tidak terdapat plang proyek.
Sejumlah warga Jalan Pancing I, Kelurahan Besar sangat kecewa terhadap pengerjaan proyek betonisasi yang dikerjakan PU Bina Marga Pemko Medan tersebut, karena dikhawatirkan jalan beton tidak memiliki kekuatan bila dibandingkan dengan banyaknya kendaraan yang melintas.
"Kami khawatir, pekerjaan proyek betonisasi Jalan Pancing I lebih kurang 1,5 KM dengan lebar 6 meter tersebut akan cepat hancur, sementara kendaraan bertonase tinggi relatif banyak yang melintas," ujar Abdullah warga Jalan Pancing I kepada medanbisnisdaily.com.
Secara terpisah, Koordinator Gerakan Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gabraksu) mengatakan, masyarakat Jalan Pancing I Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, sudah lama mendambakan jalan tersebut diperbaiki bahan sudah beberapa kaki unjuk saja di jalan tersebut. Kerusakan jalan didominasi relatif banyaknya mobil tangki dan truk kontainer yang membuka poll dan gudang di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Medan Labuhan.
"Kalau proyek betonisasi jalan tersebut menyalahi bestek dalam pengerjaannya, sebaiknya Tim Pengawasan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Belawan memerintahkan pengerja proyek segera membongkar kembali proyek betonisasi jalan yang sedang dikerjakan tersebut atau diajukan ke pengadilan terhadap orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran proyek tersebut, karena diduga melakukan korupsi," ujar aktivis percepatan pembangunan Medan Utara, tersebut.