Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengumpulkan seluruh Camat untuk menginstruksikan seluruh kepala desa agar memobilisasi Bimtek Administrasi Desa dengan dana kelas nasional di Hotel Soechi Internasional, Jalan Cirebon, Medan, Minggu (10/11/2019) sampai Rabu (13/11 2019).
Namun, kegiatan bimtek itu mendapat kritikan dari salah satu pemerhati Anggaran Pemerintah Desa Kabupaten Palas, Hans, karena diduga menyalahi aturan.
Sebab menurut Hans, dalam undangan disebutkan aparatur desa se Kabupaten Padang Lawas mengikuti bimtek nasional penggunaan buku administrasi desa, berbiaya Rp6 juta.
"Seharusnya pun anggaran standar bimtek setiap aparatur desa untuk tingkat nasional senilai Rp5 juta bukan Rp6 juta," ungkapnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (9/11/2019).
Ia menjelaskan, bimtek yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) ini, seharusnya diadakan di Sibuhuan atau di tingkat lokal saja. Tetapi, ujar dia, Sekda kabupaten Palas, di sini ikut andil dalam memobilisasikan serta terkesan dipaksakan agar dilaksanakan di Kota Medan.
"Jelas Bimtek yang diadakan di Medan terlampau dipaksakan. Sebab, masuk dalam kategori tingkat nasional. Seharusnya tingkat lokal bimtek tersebut dilakukan dengan anggaran hanya Rp3 juta," tuturnya.
Diadakannya bimtek di Kota Medan, malah terang dia, akan menjadi temuan dan melanggar biaya bimtek standar nasional.
"Kita ketahui bersama bahwa dana yang dimasukkan dalam APBDes untuk kegiatan ini hanya untuk bimtek lokal dengan diadakannya di luar daerah, maka otomatis membutuhkan biaya perjalanan dinas sementara untuk dana perjalanan sudah tidak ada lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Palas, Arpan Nasution, saat dikonfirmasi wartawan, memang membenarkan diadakannya bimtek seluruh desa se Kabupaten Palas di Hotel Soechi Kota Medan.
Namun, saat disinggung mengenai anggaran dananya kenapa sebesar Rp6 juta, Arpan berdalih agar menanyakannya kepada Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Palas.