Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain membuka formasi untuk peserta yang sehat jasmani dan rohani, Pemprov Sumut dalam seleksi CPNS tahun 2019, juga membuka untuk kalangan penyandang disabilitas. Pada Pengumuman Nomor 800/31337/BKD/II/2019 tentang Seleksi CPNS di Lingkungan Pemprov Sumut Formasi Tahun 2019 yang ditandatangani Sekdaprov Sumut, R Sabrina, disebutkan formasi yang dibuka sebanyak 306. Dari jumlah formasi itu, 6 di antaranya untuk kalangan penyandang disabilitas dengan nama jabatan analisis kelembagaan pembinaan pendidikan dari kualifikasi pendidikan S1 Administrasi Negara/S-1 Psikologi.
Adapun unit kerja penempatannya adalah Bidang Pembinaan SMA, SMK dan pembinaan khusus pada Dinas Pendidikan Sumut dan Cabang Dinas Pendidikan Medan Utara, Lubuk Pakam dan Stabat.
Untuk pendafataran bagi penyandang disabilitas itu, harus dengan menyertakan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Syahruddin Lubis, mengatakan, penerimaan CPNS untuk kalangan penyandang disabilitas, tidak hanya tahun 2019 saja. "Tahun 2018 sudah kita buka, tapi kebetulan tidak ada yang mendaftar," ujar Syahruddin.
Sebelumnya, Pemprov Sumut resmi mengumumkan seleksi CPNS formasi tahun 2019, Senin 11 November. Penerimaan tahun ini tidak ada untuk jabatan guru.
Pada Pengumuman Nomor 800/31337/BKD/II/2019 tentang Seleksi CPNS di Lingkungan Pemprov Sumut Formasi Tahun 2019 yang ditandatangani Sekdaprov Sumut, R Sabrina, disebutkan formasinya hanya 306.
Adapun jabatan yang dibuka antara lain 117 orang untuk tenaga kesehatan dan dan tenaga teknis 180. Pendaftaran dibuka secara online mulai 11-25 November 2019 dengan masuk ke https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta mengajukan pendaftaran dengan membuat surat lamaran yang formatnya dapat dilihat dalam lampiran pengumuman. Sementara peserta yang berhak mengikuti seleksi adalah WNI yang berusia 18-35 tahun berpendidikan DIII, DIV, S1 dan S2.
Tahapan seleksi CPNS Pemprov Sumut dilakukan 3 tahap dengan sistem gugur yang meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar menggunakan Computer Assisted Test (bobot 40%) dan Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan CAT (bobot 60%).
Selengkapnya tentang informasi pengumuman pendaftaran seleksi CPNS Pemprov Sumut itu dapat dilihat di [email protected] dan web resmi Pemprov Sumut di alamat www.sumutprov.go.id.
Syahruddin Lubis menambahkan sesuai pengumuman seleksi itu, peserta yang mengundurkan diri pada penerimaan CPNS tahun 2018, tidak dapat mendaftar lagi.