Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasca Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota.
Sedangkan untuk proses pengangkatan ataupun pengusulan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif sisa periode 2016-2021 masih menunggu putusan pengadilan terhadap Dzulmi Eldin.
Meski belum dilantik menjadi Wali Kota Medan denifitif, Akhyar Nasution ternyata sudah menggunakan ruang kerja Dzulmi Eldin yang sempat disegel KPK beberapa waktu lalu.
Akhyar menggunakan ruangan yang terletak di lantai 2 Balai Kota Medan itu untuk menerima tamu, Senin (11/11/2019). Adapun tamu yang diterima Politikus PDIP itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Dwi Setyo Utomo dan Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI, Abdul Rasyid.
Setyo Budi Utomo sendiri ingin memperkenalkan diri kepada Akhyar Nasution karena karena baru sepekan bertugas di Kota Medan. Setyo menawarkan pembentukan tim yang akan bertugas melakukan pendataan sekaligus mengamankan aset Pemko Medan agar tidak beralih kepemilikan.
Setyo mengungkapkan, salah satu program kejaksaan dan menajdi concern Jaksa Agung saat ini adalah menjaga dan menyelamatkan aset-aset pemerintahan daerah agar tidak diambil alih pihak lain.
“Tim yang dibentuk ini nantinya bertugas melakukan pendataan sekaligus mengamankan aset yang dimiliki Pemko Medan. Melalui tim ini, kita akan membantu agar aset Pemko Medan yang dikuasai pihak ketiga dapat kembali lagi,” ujar Setyo.
Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI, Abdul Rasyid, mengungkapkan keinginannya menjadikan kampung nelayan seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamata Medan Belawan menjadi salah satu destinasi wisata.
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution sendiri menyambut baik usulan dari Kajari Medan dan Danlantamal I Belawan.