Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan Perppu KPK. Belum ada keputusan soal Perppu KPK.
"Presiden minggu lalu sesudah saya menjadi menteri itu menyatakan bahwa presiden belum memutuskan bukan tidak akan," kata Mahfud dalam sambutannya saat bertemu masyarakat di ruang Nakula gedung Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Dalam pertemuan itu, hadir sejumlah pakar dan tokoh, seperti Bivitri Savitri, Romo Magnis Suseno, hingga Emil Salim. Mahfud menyebut presiden belum memutuskan untuk menerbitkan Perppu KPK karena masih berjalannya proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya ketemu dengan presiden duduk dalam satu mobil, begitu lagi. Pak Mahfud saya ini bukan tidak mau menerbitkan Perppu, saya belum memutuskan untuk menerbitkan apa tidak, karena sekarang sekarang itu sedang diuji di Mahkamah Konstitusi," kata Mahfud.
"Mungkin saja putusan Mahkamah Konstitusi nanti keluar tidak perlu Perppu, kan bagus. Kita lihat dulu putusan Mahkamah Konstitusinya apa lalu dianalisis lagi apa yang perlu diperbaiki, sehingga kita tidak terlalu buru-buru kalau Pak Presiden itu kan kurang sopan, kurang etis orang proses sedang berjalan lalu ditimpa dengan Perppu, itu presiden yang menyatakan," sambungnya.
Mahfud menyebutkan, Jokowi mengaku tengah berusaha memperkuat pemberantasan korupsi, dengan memperkuat kejaksaan hingga kepolisian. Mahfud juga mengatakan Jokowi menyoroti kasus-kasus besar yang belum terungkap.
"Itu presiden mengatakan kita sudah berusaha sungguh-sungguh tapi coba ke depannya ini, pemberantasan Korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini tapi nggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian," kata Mahfud.
Selain soal pembahasan Perppu KPK, Mahfud membicarakan pesan Jokowi terkait penegakan hukum. Mahfud menyebut dirinya diberi tugas oleh Jokowi untuk menjawab persepsi masyarakat terkait penegakan hukum.
"Saat itu presiden mengatakan persepsi masyarakat tentang penegakan hukum itu indeksnya di bawah 50. Tolong dijawab persepsi itu dengan fakta lebih bagus bahwa kita bekerja," tuturnya.dtc