Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi enggan menjelaskan secara detail soal 'pencekalan' Habib Rizieq Syihab. Retno menyebut, mengenai pencekalan Rizieq, sedang dicari informasinya oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
"Di dalam tadi tertutup jadi saya tidak komentar. Karena kan kemarin Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan. Pak Menko sedang mencari informasi. Jadi itu," kata Retno seusai rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Meskipun demikian, Retno memastikan Rizieq masih memegang paspor Indonesia. "Sedang dicari informasi. Paspor, beliau masih memegang paspor WNI," jelasnya.
Jawaban senada soal Rizieq juga disampaikan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Effendi awalnya mengungkapkan jawaban Retno dalam raker tertutup dengan Komisi I perihal pencekalan Rizieq.
"Dari penjelasan beliau (Menlu) bahwa tidak ada kelembagaan Kemlu dalam hal surat-menyurat dan kepentingan terhadap masalah Saudara Habib Rizieq," ungkap Effendi.
Menurut Effendi, Retno menyebut pemerintah sudah sepakat soal pencekalan Rizieq akan dijelaskan oleh Menko Polhukam.
"Dan bahwa ada video, kemudian itu, sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya, apa itu. Dan itu mereka, pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan, Menko Polhukam," terangnya.
Seperti diketahui, soal pencekalan Rizieq menjadi salah satu topik yang dibahas dalam raker Komisi I DPR dengan Menlu. Namun, pembahasan tersebut digelar tertutup.
Rizieq memang mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia dengan menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Imam Besar FPI itu menyebut pencekalannya tidak ada kaitannya dengan kasus pidana apa pun. dtc