Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Sebanyak 3.500 warga Labura dinyatakan belum pernah mencetak dan memiliki e-KTP. Demikian dikatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) saat coffee morning bersama insan pers di aula Kantor Lurah Aekkanopan.
"Sekitar 3.500 orang belum pernah mencetak e-KTP. Sebelum Pemilu kemarin, ada sekitar 15.000 yang belum pernah mencetak e-KTP. Dan sekarang tersisa sekitar 3.500 orang," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Irsan Munthe.
Dalam acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Labura, Sugeng, dan dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Adi Winarto, serta Staf Ahli Bupati, Abdi Yoso, Irsan menyebut jumlah 3.500 itu belum termasuk e-KTP rusak, hilang, perubahan alamat, maupun perubahan status perkawinan. Untuk warga yang mengalalami kerusakan atau kehilangan e-KTP, pihak Disdukcapil nanti akan memberikan Surat Keterangan (Suket).
Dijelaskan pula, setiap warga yang mengurus yang mengurus e-KTP akan dicantumkan golongan darah untuk memudahkan proses donor darah jika terjadi kecelakaan. Selain itu, Disdukcapil menyebut penganut kepercayaan sudah bisa menulis 'kepercayaan' di kolom agama e-KTP sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).