Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh pejabat daerah untuk tidak menerbitkan peraturan-peraturan yang justru hanya membuat gerak pemerintah dalam mengambil keputusan khususnya soal investasi menjadi lambat.
"Saya juga titip Ketua DPRD, gubernur, bupati, wali kota ada semua, saya sudah pesan kepada ketua dan pimpinan DPR, saya juga pesan ketua DPRD, jangan banyak-banyak membuat Perda," kata Jokowi saat membuka sekaligus meresmikan acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Menurut Jokowi, banyaknya peraturan baru hanya menyusahkan pemerintah ke depannya.
"Jangan banyak-banyak membuat Pergub, Perbup, jangan banyak Perwal, negara ini sudah banyak peraturan, dan negara kita bukan negara peraturan, semua diatur malah kita terjerat sendiri, hati-hati, setop sudah," tegas Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo ini mengungkapkan bahwa Pemerintah membutuhkan fleksibilitas dalam mengambil sebuah keputusan. Jokowi pun mengetahui bahwa setiap pembahasan pembuatan peraturan ada insentif yang akan didapat para abdi negara.
Namun hal tersebut harus dihentikan jika regulasi yang dibuat justru mempersulit langkah Pemerintah dalam mengawal perekonomian Indonesia. Bahkan, Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan merevisi 74 UU melalui omnibus law agar mempercepat gerak pengambilan keputusan.
"Sudah lah setop, Perda yang meruwetkan sudah stop, kita justru kita mau mengajukan Omnibus Law, mengajukan ke DPR 74 kita revisi menjadi 1 UU," ungkap dia.(dtf)