Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei kepercayaan publik terhadap institusi negara dan lembaga sosial usai Pilpres 2019. Hasilnya menyatakan kepercayaan publik terhadap Presiden, DPR, Polri, hingga KPK terjadi penurunan.
"Temuan survei menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap aneka lembaga negara dan lembaga sosial cenderung turun pasca Pilpres 2019. Jika dibandingkan dengan kepercayaan publik terhadap aneka lembaga tersebut pra pemilu," ujar Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby di Pisa Kafe, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Penelitian ini dilakukan dalam kurun waktu pra dan usai Pilpres 2019 yaitu pada Juli 2018 dan September 2019. Survei dilakukan terhadap 12 institusi negara dan lembaga sosial. Metode yang dilakukan yakni multistage random sampling dengan populasi di 34 provinsi, serta menggunakan 1.200 responden. Margin of error sekitar 2,9 %.
LSI menyebut kepercayaan publik terhadap Presiden sebelum Pilpres cenderung lebih tinggi. Namun setelah Pilpres 2019 menurun hingga 6 persen.
"Pada Juli 2018 pra pilpres, LSI Denny JA mencatat bahwa publik yang percaya bahwa Presiden bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 81,5%. September 2019 sebesar 75,2% menyatakan percaya. Artinya terjadi penurunan sekitar 6,3%," lanjutnya.
Sementara itu, kepercayaan publik terhadap DPD juga menurun sebanyak 4 persen. Begitu juga dengan kepercayaan publik terhadap DPR menurun sekitar 2 persen.
"Pada Juli 2018, mereka yang percaya bahwa DPD bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 68,7%. Namun pada September 2019 mereka yang percaya DPD memperjuangkan kepentingan rakyat menurun menjadi 64,2%," jelasnya.
"Pada Juli 2018, mereka yang percaya bahwa DPR bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 65%. Namun pada September 2019, tingkat kepercayaan terhadap DPR pun menurun. Pascapilpres, mereka yang percaya bahwa DPR akan bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 63,5%," ucapnya.
Sementara itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK menurun sebanyak 3 persen. Kepercayaan rakyat terhadap Polri turut menurun hingga 15 persen.
"Mereka yang percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 89% pra pilpres. Namun pasca pilpres mereka yang percaya cenderung menurun meski masih cukup tinggi yaitu sebesar 85,7%," tuturnya.
"Mereka yang percaya bahwa Polri bekerja untuk kepentingan rakyat sebesar 87,8% pada Juli 2018. Pada September 2019, pasca pilpres, mereka yang percaya bahwa Polri bekerja untuk kepentingan rakyat menurun menjadi 72,1%," pungkasnya.
Selain itu kepercayaan publik juga menurun pada lembaga seperti MK, KPU, Bawaslun, TNI, Pers, Tokoh Ulama hingga kepercayaan antar sesama masyarakat.
Adjie menyebut penyebab turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara dan lembaga sosial tersebut adalah masifnya narasi negatif pada Pilpres 2019. Serta maraknya kasus korupsi yang menjerat pejabat publik.
"Masifnya narasi negatif pada Pilpres 2019. Maraknya kasus korupsi. Banyaknya kasus penangkapan pejabat publik seperti kepala daerah, ketua umum partai politik, anggota DPR dan DPD, Menteri, hakim konstitusi, dan penegak hukum lainnya," kata dia.
Selain itu, kepercayaan publik menurun akibat politik media sosial yang ekstrim. Serta terjadinya pembelahan politik hingga tingkat bawah.
"Politik media sosial yang ekstrem. Media sosial yang berkembang menjadi salah satu medium utama kampanye menjadi sumber informasi dan propaganda dalam pertarungan politik. Terjadi fenomena pembelahan politik di level grass root," terangnya.
Berikut adalah hasil survei LSI Denny JA:
1. Presiden 81,5%, turun menjadi 75.2%, turun sekitar 6.3%.
2. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 68,7%, menjadi 64.2%, turun sekitar 4,5%.
3. DPR sebesar 65,0 %, menjadi 63,5%, menurun sekitar 1,5%.
4. KPK sebesar 89%, menjadi 85,7%, menurun sekitar 3,3%
5. Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 76,4% menjadi 70,2%, menurun sekitar 6,2 %.
6. Polri 87,8 %, menjadi 72,1% turun sekitar 15,7%.
7. Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari 90,4% menjadi 89%, turun sekitar 1,4 %.
8. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 82,3% menjadi sebesar 78,1%, turun sebesar 4,2%.
9. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar 81,2%, turun menjadi 80,2%, turun sekitar 1%.
10. Himbauan tokoh agama (ulama) sebesar 91,3% menurun menjadi 85,1 %, turun sekitar 6,2%.
11. Pers sebesar 77,5% turun menjadi 64,8%, menurun sekitar 12,7%.
12. Sesama warga negara sebesar 83,4%, turun menjadi 78,6%, turun sekitar 4,8%. dtc