Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Komisi III DPRD Nias Selatan menyetujui anggaran Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2020 sebesar Rp 6,4 miliar. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Nias Selatan, Tongoni Tafona'o, pada konferensi pers usai pembahasan anggaran dengan Dinas Lingkungan Hidup, Rabu (13/11/2019).
"Kita dari Komisi III bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup telah sepakati anggaran 2020 Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 6,4 miliar," ujar Tongoni.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hartawan Halawa, mengatakan, 50% dari anggaran yang disampaikan tersebut diperuntukkan kepada tenaga harian lepas (THL). Sementara 50% lagi diplotkan untuk anggaran pemeliharaan kendaraan pengangkut sampah, pengadaan satu unit kendaraan roda empat pengangkut sampah dan beberapa kegiatan operasional lainnya.
"Pada tahun 2020 ada dua taman ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Huruna. Taman terbuka di SMP Negeri 3 Kecamatan Huruna dengan besaran anggaran sekitar Rp 150 juta dan pembangunan Taman di SD Negeri Ehosakhozi, Kecamatan Huruna sebesar Rp 100 juta," papar Hartawan Halawa.
Konferensi pers antara Komisi III DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup, difasilitasi oleh Sekwan DPRD Nias Selatan, Firman Giawa, yang juga bertindak sebagai moderator.
Dikatakannya, anggaran Rp 6,4 miliar pada Dinas yang dipimpinnya itu masih kurang. Secara keseluruhan sebutnya, anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup minimal Rp 9 hingga 10 miliar.
"Namun karena kemampuan keuangan daerah kita terbatas sehingga hal-hal yang sifatnya mendesak, itu jadinya yang diprioritaskan," Katanya.
Di bawah kepemimpinan Pak Bupati Bilarisu Duha, lanjut Hartawan Halawa, berbagai prioritas pembangunan pada tahun 2020 terutama di Dinas Lingkungan Hidup lebih tertuju kepada kesejahteraan masyarakat terutama dalam pemerataan pembangunan.