Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada seluruh kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah di Istana Negara, Jawa Pusat.
Pemberian DIPA 2020 juga dilakukan secara simbolik kepada 10 K/L dan beberapa pemerintah daerah. Namun, yang perlu diingat dengan pemberian DIPA maka menandakan bahwa proses belanja barang hingga lelang proyek bisa dimulai.
"Mengingat DIPA merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh menteri, para pimpinan lembaga, dan Pemda dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah, dalam rangka wujudkan visi misi Presiden Wapres, yakni Indonesia Maju," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Sri Mulyani bilang, tahun depan merupakan awal kabinet Indonesia Maju melaksanakan program yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024. APBN 2020, kata Sri Mulyani memiliki peran strategis bagi Pemerintah dalam mencapai sasaran pembangunan nasional.
Perlu diketahui tepat Indonesia berusia 100 tahun pada 2045, Indonesia sudah harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah sudah memulai program pembangunan SDM sejak tahun 2020 dan menjadi prioritas utama.
"Inovasi dan penguatan kualitas SDM adalah faktor penting dalam tegakkan kerangka pembangunan yang kredibel, berkualitas dan inklusi. Perlu juga memacu ekonomi agar lebih tinggi dengan gairahkan investasi dan ekspor. Juga dalam rangka dorong daya saing nasional," jelasnya.
"Langkah-langkah tersebut dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka wujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia yang adil makmur. Perwujudan APBN 2020 memerlukan dukungan seluruh stakehodler, menteri, kepala daerah, dan jajaran pemerintah sebagai penanunggjawab program pembangunan 2020," sambungnya.
Presiden Jokowi menyerahkan DIPA secara simbolik kepada 12 kementerian/lembaga, yaitu; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan DPR.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga menyerahkan dokumen transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke beberapa kepala daerah secara simbolik.
"Kami juga sampaikan DIPA K/L yang diserahkan Pak Presiden, sesuai dengan amanat UU 20 tahun 2019 tentang APBN 2020," ungkap dia.(dtf)