Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil membekuk 1 dari 2 pelaku maling motor yang beraksi di kos-kosan di Jalan Jati III Gang Ampera, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Pelaku tersebut bernama Rahmad Syahputra (32) warga Jalan Yos Sudarso, Medan.
Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku bersama rekanya yang masih DPO, Indra, berlangsung pada, Senin (11/11/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban dan temannya memarkirkan sepeda motor Honda Supra BB 3376 dihalaman kos usai pulang nongkrong dari sebuah warkop.
"Namun karena teman korban yang saat itu masih main HP mendengar adanya suara berisik diluar kosan mereka," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).
Penasaran, teman korban lantas membuka pintu kamar kos, dan melihat pelaku Indra tengah mengangkat ban depan sembari menarik sepeda motor korban sampai kedepan pagar.
"Spontan, teman korban pun berteriak maling. Sehingga kedua pelaku pun langsung kabur," jelasnya.
Rikki mengaku, pihaknya yang mendapatkan laporan ini langsung mengarahkan personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Setelah mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku, tim Pegasus yang turun lalu melakukan pengejaran.
"Sehingga tersangka Rahmad berhasil ditangkap, sedangkan temannya berhasil kabur," ucapnya.
Dari kejadian ini Rikki menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor korban, sepeda motor tersangka Honda Vario hitam BK 6541 AIW, tang pemotong besi yang digunakan untuk membuka gembok pagar, serta gembok pagar yang sudah bengkok.
"Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun ke atas," pungkasnya.