Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan dari upah buruh tani pada Oktober 2019. Meskipun kenaikannya sangat tipis.
Tercatat upah buruh tani pada Oktober 2019 sebesar Rp 54.515 per hari. Angka itu naik 0,17% dari September 2019 sebesar Rp 54.424 per hari.
"Upah riilnya juga masih naik 0,12%" kata Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jumat (15/11/2019).
Upah riil buruh tani pada Oktober 2019 sebesar Rp 38.278 per hari. Angka itu juga naik 0,12% dari posisi September 2019 sebesar Rp 38.233 per hari.
Sementara untuk upah buruh informal di perkotaan relatif tidak meningkat. Untuk upah buruh bangunan tidak mengalami peningkatan sama sekali yakni Rp 89.072 per hari. Sementara upah secara riil turun 0,02% dari Rp 64.372 menjadi Rp 64.358.
"Bulan ini upah buruh bangunan tidak terjadi kenaikan sedikit pun dan karena pada bulan Oktober meskipun adanya inflasi yang sangat tipis 0,02% maka upah riil dari buruh bangunan jadi turun tipis sebesar 0,02%," terangnya.
Sementara untuk upah pembantu rumah tangga per bulan naik 0,13%. Pada Oktober 2019 tercatat sebesar Rp 417.626 per bulan dari sebelumnya Rp 417.084 per bulan
Sedangkan untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala naik 0,07% dari posisi September 2019 Rp 28.395 menjadi Rp 28.415.(dtf)