Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Pemkab Nias Selatan (Nisel) melalui Inspektorat melaunching strategi "Sikho Soyo" sebagai salah pola pencegahan korupsi di wilayah Nias Selatan. Launching ini berlangsung di aula Kantor Bupati, Jumat (15/11/2019) yang dihadiri oleh Pjs Kepala Desa se-Kabupaten Nias Selatan dan camat.
Pada pemaparannya, Inspektur Inspektorat Nias Selatan, Emanuel Telaumbanua, mengatakan tujuan dari strategi ini adalah mencegah adanya tindakan korupsi dan terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan transparan dan tidak menyalahgunakan wewenang.
"Ini adalah merupakan strategi perubahan, yang diberi nama strategi "Sikho Soyo" yang artinya memiliki integritas, penguasaan diri dan mandiri sesuai dengan karakter dari "Sikho Soyo" itu sendiri," jelas Emanuel.
Mengapa harus strategi "Sikho Soyo (Semut Merah)"? Karena pada hakikatnya semut merah memiliki kerja secara kelompok dan kompak, jadi dalam pencegahan korupsi adanya kerja sama dalam menghilangkan pola pikir tindakan korupsi dan membudayakan malu.
Pencegahan korupsi dengan strategi "Sikho Soyo" diharapkan mampu mengurangi tindakan korupsi di lingkup Pemkab Nias Selatan sehingga mampu membawa Pemerintahan Nias Selatan yang bersih. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Nias Selatan, Fa'atulo Sarumaha, pada penyampaian sambutanya saat launching tersebut.
"Jangan hanya "Sikho Soyo" tapi baiknya digunakan strategi "Sikho Lato" dimana biasanya semut ini sekali menggigit langaung nampak efeknya. Maka kita harapkan dengan strategi "Sikho Soyo" ini mampu membawa Pemerintahan Nias Selatan yang bersih," kata Fa'atulo Sarumaha.
Strategi ini lebih kepada bagaimana mencegah korupsi di lingkup Pemerintahan Nias Selatan khususnya kepada para kepala OPD, PNS dan juga Kepala Desa sehingga memiliki profesionalisme, penguasaan diri, integritas dan pengembangan inovasi teknis.
Turut hadir pada launching strategi "Sikho Soyo" ini antara lain, Asisten Bidang Administrasi, Wakil Ketua DPRD, Wakapolres Nias Selatan, mewakili Danlanal Nias, Kepala OPD, camat dan lainnya.