Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 14 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pemeriksaan berlangsung hari ini di Kantor BPKP Perwakilan Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (18/11/2019).
"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 14 saksi untuk tersangka IAN (Isya Ansari) Kepala Dinas PU Medan non aktif," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Senin (18/11/2019).
Febri menyebut 14 saksi itu diperiksa dalam kapasitan sebagai saksi dal kasus tindak pidana korupsi pada Pemko Medan tahun 2019.
Adapun saksi yang diagendakan diperiksa hari ini :
1. Muhammad Husni, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan
2. Renward Parapat, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan
3. Zulkarnain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
4. Agus Suriyono, Kepala Dinas Pariwisata
5. Suryadi Panjaitan, Direktur RSUD Dr. Pringadi Kota Medan
6. Hasan Basri, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan
7. Armansyah Lubis, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan
8. Emilia Lubis, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan
9. Ikhsan Risyad Marbun, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan
10. Beny Iskandar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan
11. Suherman, Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan
12. Iswar Lubis, Kadis Perhubungan Kota Medan
13. Edwin Effendi, Kadis Kesehatan Kota Medan
14. Rusdi Sinuraya, Dirut PD Pasar Kota Medan