Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Selatan pada 2020 disepakati Rp 4,2 miliar. Kesepakatan itu dicapai dalam pembahasan anggaran antara Dinas Kominfo dengan Komisi III DPRD Nisel.
"Ada dua hal yang jadi penekanan dalam pembahasan yaitu yang pertama menyangkut pengembangan komunikasi informasi dan media massa. Dan yang kedua adalah program kerjasama informasi dengan masa media," ujar Kadis Kominfo Nisel, Deri Dohude, pada konferensi pers usai pembahasan anggaran Ranperda APBD 2020 bersama Komisi III DPRD Nias Selatan, Senin (18/11/2019).
Deri memaparkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program, di antaranya peningkatan pengembangan komunikasi, informasi dan media massa pada tahun 2020.
Selain program peningkatan pengembangan informasi, komunikasi dan media massa, Deri Dohude, membeberkan beberapa kegiatan lain yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 diantaranya, program pelayanan administrasi perkantoran, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, peningkatan disiplin aparatur, peningkatan sumber daya aparatur.
Diteruskannya lagi, peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, program bidang pengkajian dan penelitian bidang informasi dan komunikasi.
Selanjutnya, program fasilitasi peningkatan SDM bidang komunikasi dan informasi, program kerjasama informasi dengan mass media, program peningkatan persandian untuk pengamanan informasi daerah dan beberapa kegiatan lainnya.
Konferensi pers yang difasilitasi Sekwan DPRD Nias Selatan, Firman Giawa, yang juga bertindak sebagai moderator, turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Nias Selatan, Memoris Fau.