Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Qamarul Fattah memenuhi panggilan penyidik KPK di Kantor BPKP Perwakilan Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (19/11/2019). Mantan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan itu tiba di gedung BPKP Perwakilan Sumut dengan diantar mobil dinasnya kijang inova berwarna silver BK 1060 L sekitar pukul 09.50 WIB.
Mobil tersebut mengantarkan Qamarul Fattah hingga ke depan lobi utama gedung BPKP Perwakilan Sumut. Mengenakan kemeja putih celana hitam, Qamarul langsung ngacir menaiki anak tangga menuju lantai 3 yang menjadi lokasi pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan gedung, Qamarul Fattah menjadi yang pertama hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sementara itu, Qamarul Fattah saat menjalani pemeriksaan KPK di Kejati Sumut, Kamis (31/10/2019) lalu mengaku bingung dirinya ikut dikait-kaitkan dengan kasus pelesiran ke Jepang yang membuat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menjadi tersangka dugaan kasus suap.
Ia bercerita, bahwa dirinya diminta hadir untuk memberikan klarifikasi terhadap 3 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kalau di surat pemanggilan saya diminta hadir jam 11.00 WIB. Cuma sampai sekarang pukul 13.30 belum juga diperiksa, padahal sudah datang dari jam 09.00 WIB pagi tadi," ujarnya
"Saya pun bingung di panggil terkait apa, ke Jepang tidak ikut, nyumbang pun tidak. Kalau ngesum (nyumbang) kalau dua kali lah, karena gak ikut (ke Jepang)," imbuhnya.
Maka dari itu, ia berharap KPK keliru memanggil dirinya. "Mudah-mudahan mereka (KPK) salah panggil saya," tuturnya
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah belum memberikan informasi siapa saja yang akan diperiksa penyidik KPK hari ini dalam kaitan kasus tindak pidana korupsi suap kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Seperti diketahui, Senin 18 November 2019, KPK memeriksa 14 saksi yang keseluruhannya pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pemberian setoran uang kepada Dzulmi Eldin yang telah berstatus tersangka.