Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Poster bakal calon Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara, H Rizal Munthe dicopot dan sebagian tampak terkoyak. Peristiwa itu dipertanyakan relawan Rizal Munthe.
"Kenapa spanduk (poster-red) H Rizal Munthe saja yang dijatuhkan. Apakah sudah keluar Peraturan Pemkab atau KPU tidak boleh pasang spanduk/baliho/poster?" tanya relawan H Rizal Munthe, Khoiruddin Munthe, Selasa (19/11/2019).
Khoiruddin mengatakan, sebelumnya mereka sudah mempertanyakan sikap Satpol PP yang tampak pilih-pilih saat mencopot poster. Dikatakannya, sebelumnya beberapa poster bakal calon lain serta poster dari kampus tertentu, tidak dicopot. Dikatakannya, Relawan Rizal Munthe akan mencopot poster itu jika dianggap salah dan sudah ada pemberitahuan sebelumnya.
"Yang ironisnya ada juga poster bakal calon lain serta poster dari kampus tertentu, tidak dicopot. Setelah kami pertanyakan ke Satpol PP, baru dicopot. Kalau poster itu dianggap salah karena di pohon, mengapa cuma poster Rizal Munthe yang sepertinya ditargetkan?," jelas Khoiruddin.
Menurut Khoiruddin, hingga saat ini sudah 120 poster Rizal Munthe yang dirusak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labura, Irwansyah Wijaya Pohan, didampingi Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum), Rusdi Efendi, menampik bahwa pihaknya melakukan perusakan. Dikatakan, adapun yang dilakukan Satpol PP adalah penertiban tanpa melakukan perusakan.
"Satpol PP tidak ada mengoyak. Yang kami copot yang ada di pohon. Saat ini yang ditertibkan di sepanjang Jalinsum Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan. Tidak ada kami koyak. Ini buktinya," kata Rusdi seraya menunjukkan poster yang ia pegang.