Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2020 yang diserahkan oleh Gunernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Komplek kantor Gubsu, Selasa (19/11/2019).
Penyerahan DIPA tersebut juga dihadiri Direktorat Jenderal Perbendaharaan,Tiarta Sebayang, Forkopimda Sumut dan para bupati/walikota se-Sumut.
Dalam rincian DIPA tersebut terdapat daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa TA 2020,Kabupaten Deli Serdang menerima Rp 2.417.551.946.000 dengan rincian Rp 2.105.274.617.000 untuk transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 312.277.329.000.
"Sumut milik kita bersama.Siapapun yang bertugas di Sumut agar membangun Sumut,sehingga menjadi sejahtera dan anggaran yang dialokasikan bermanfaat untuk rakyat,"kata Edy Rahmayadi usai penyerahan DIPA.
Edy berharap, petugas di lapangan secara berjenjang dapat melakukan tugasnya dengan baik,mulai bawah hingga sampai pada pimpinan tertinggi.
“Lakukan evaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran. Hindari praktik-praktik mark up dan korupsi.Jika kita benar,maka tidak ada yang harus kita takuti, dan yang terakhir lakukan pengawasan secara melekat,” pesan Edy.
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, usai menerima DIPA menyampaikan bahwa jajaran Pemkab Deli Serdang akan segera melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.