Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Situasi tak pasti yang dihadapi Murniati Nababan (60) untuk pengobatan dirinya dari derita kanker payudara akhirnya terjawab. Selasa sekitar pukul 19.30 WIB (19/11/2019), dia sukses menjalani operasi. Kini langkah menuju kesembuhan sudah didapatkannya.
Atas usaha Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera yang dipimpin Uba Pasaribu dan Sutrisno Pangaribuan sebagai pembina, Murniati bisa dioperasi di RS Bhayangkara Medan. Turut dibantu oleh perkumpulan para dokter Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB) Sumatera Utara.
Drama berisi kecemasan sempat mengawali usaha Murniati bersama Yayasan Peduli Pemulung sebelum akhirnya mendapat pertolongan. Berdasarkan informasi temannya, Uba menemukan perempuan yang hidup seorang diri itu terbaring di sebuah gudang bengkel di Jalan Pancing, Kelurahan Besar (Medan Labuhan). Jumat lalu (15/11/2019).
Niatnya menolong agar segera diobati di RS terkendala identitas kewarganegaraan (e-KTP) yang tak dimiliki Murniati. Pernah ada tetapi hilang. Saat berusaha mendapatkan keterangan domisili dari kelurahan, agar bisa memperoleh kartu keluarga dan e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, situasinya juga tak mudah. Kendati kemudian berhasil.
Persoalan baru hadir ketika hendak mengurus KK dan e-KTP di kantor Disdukcapil di Jalan Iskandar Muda, Medan.
"Payah, mindset ASN Pemko Medan tak pernah berubah. Tak ada niat mereka mempermudah. Dari lantai I sampai lantai III kantor Disdukcapil saya datangi untuk mencari pimpinannya, tak ketemu. Setelah saya marah-marah barulah dilayani," terang Uba kepada medanbisnisdaily.com.
Alasan jaringan internet yang tengah bermasalah jadi penghalang baru e-KTP Murniati dicetak. Walau data kependudukannya telah terekam.
Berbekal masukan dari Kepala Puskesmas Medan Labuhan, Murniati kemudian diboyong ke RS dr Pirngadi yang tak lain milik Pemko Medan. Tanpa rujukan karena tak punya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Terpaksa di Pirngadi, Uba harus menyerahkan kartu identitasnya untuk ditahan. Dia dianggap sebagai penjamin karena keluarga Murniati tidak ada. Dengan demikian perempuan itu bisa mendapat perawatan.
"Katanya karena Murniati tidak memegang surat keterangan miskin dari Dinas Sosial maka KTP milik Uba ditahan. Seakan-akan dialah penjaminnya. Seharusnya kan karena sudah ada kejelasan bahwa Murniati warga Kota Medan, pihak Pirngadi yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial kalau mereka berniat menolong," tegas Sutrisno yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatra Utara.
Pendek kata akhirnya pihak Pirngadi bersedia merawat Murniati. Di ruang instalasi gawat darurat (IGD), diberi infus.
Akan tetapi, ungkap Uba, setelah dia meninggalkan RS Pirngadi, ternyata hanya sekitar satu jam perempuan tersebut diurusi. Infusnya dilepas dan oleh perawat diminta pulang ke rumah. Hal itu diketahui ketika keesokan harinya (Sabtu, 16/11/2019) melakukan besuk. Sekitar pukul 17.00 WIB.
"Keterlaluan RS Pirngadi ini. Mereka bilang tak ada alasan ibu itu harus diopname dan disuruh pulang. Padahal dia menderita kanker payudara," terang Uba.
Selanjutnya dia dibawa pulang ke rumah saudaranya di Patumbak.
Oleh Kumalawati yang merupakan relawan BKB, Senin (18/11/2019), Murniati kemudian dijemput dan dibawa ke RS Bhayangkara. Diopname dan kemudian menjalani operasi pada Selasa sore. Payudaranya kini sudah diangkat. Sudah bisa bernafas lebih lega.
Kata Kumalawati, dari informasi yang beredar di media sosial mereka mengetahui kondisi Murniati yang tengah membutuhkan pertolongan. Atas saran Ketua BKB dr Mahyono, dia dibawa ke RS Bhayangkara guna menjalani operasi.
"BKB concern pada warga yang tengah dalam kesusahan dan membutuhkan pertolongan untuk pengobatan, di seluruh Sumatera Utara. Sudah ada puluhan warga seperti Murniati yang kami tolong," ujar Mahyono.
BKB resmi berdiri pada bulan Juni 2019 lalu. Didalamnya bergabung para dokter spesialis berpengalaman. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, adalah pelindung BKB.