Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal menangkap pembwa bangkai babi, Selasa (1//11/2019) malam. Penangkapan seorang peternaberikut seekor bangkai babi ini dilakukan saat Tim Pegasus Polsek Sunggal melaksanakan patroli dan pemantauan di seputaran Desa Helvetia, guna mengantisipasi pembuangan bangkai babi secara sembarangan.
"Pelaku yang diamankan adalah Hormat Sianturi (65) penduduk Jalan Mega, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, berikut barang bukti satu ekor bangkai babi dan becak bermotor (betor)," ucap Kapolsek Sunggal, Kompol M Yasir Ahmadi SIK MH kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Dijelaskan mantan Kapolsek Patumbak ini bahwa saat itu pelaku sedang mengenderai betor sambil membawa seekor bangkai babi dari tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung, Dusun 6, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Jadi, pelaku diketahui membawa bangkai babi dari Simpang Jalan Karya 7, Jalan Kapten Sumarsono. Pelaku memiliki kandang babi di tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung, Dusun 6, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang," tambah Kompol Yasir.
Diterangkan Kapolsek, jumlah babi yang diternak lebih kurang tujuh ekor. Pelaku mengakui bahwa bangkai babi tersebut adalah benar miliknya.
"Bangkai babi tersebut akan dibawa ke kediaman pelaku di Jalan Mega, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal untuk dikubur di belakang rumahnya. Pelaku beralasan bangkai babi dibawa ke rumahnya karena tempat penguburan di lokasi posko dekat kandang miliknya sudah penuh," tandas mantan Kapolsek Patumbak ini.