Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejak dilantik 16 September 2019 lalu, anggota DPRD Kota Medan belum bisa bekerja. Pasalnya, hingga kini alat kelengkapan dewan (AKD) belum juga terbentuk.
Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, mengaku kurang nyaman dengan anggapan masyarakat yang menilai anggota dewan belum bisa bekerja.
"Takut dibilang hanya makan gaji buta," ujar Dedi di Medan, Rabu (20/11/2019).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut tanpa AKD anggota dewan memang belum bisa bekerja. Termasuk memanggil mitra kerja untuk melakukan rapat dengar pendapat ataupun menindaklanjuti keluhan masyarakat.
"Maunya secepatnya bisa diselesaikan komposisi AKD," ungkapnya.
Ketua DPRD Medan, Hasyim menepis anggapan anggota dewan yang tidak bisa bekerja tanpa AKD. Menurutnya, anggota dewan bisa bekerja melalui fraksinya masing-masing.
"Tidak harus menunggu AKD untuk bekerja, tergantung kemauan. Memang untuk memanggil mitra kerja tidak bisa, kan bekerja bisa dengan terjun ke lapangan menjemput aspirasi," sebutnya.