Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Usia diperiksa penyidik KPK, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Medan, Khairul Syahnan akhirnya buka suara.
Ia mengaku bukan dipanggil bukan sebagai saksi melainkan hanya sebagai pihak pembanding antara apa yang ditemukan KPK dan dicocokkan dengan keterangan dirinya.
"Aku ini dipanggil bukan sebagai saksi melainkan hanya sebagai pembanding antara data yang diperoleh KPK dengan pengetahuan yang kumiliki," ujarnya di gedung BPKP Perwakilan Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (20/11/2019).
Ia mengaku dikonfrontir dengan data yang dimiliki oleh penyidik KPK. Kata dia, data tersebut didapat dari beberapa orang di Dinas PU Medan yang diperiksa sebelumnya.
"Sepanjang yang saya ketahui itu benar saya katakan benar, namun sepanjang yang saya ketahui itu salah saya katakan salah. Misalnya soal ukuran drainase, atau masalah jalan. Kalau yang dibuat oleh mantan anak buah saya itu benar dan ketika dikonfrontir ke KPK kepada saya saya katakan itu benar. Tapi kalau salah ya saya katakan itu salah," jelas Asisten Ekbang Setda Kota Medan itu.
Pria berkacamata ini mengaku sudah pernah dipanggil ke Jakarta untuk mencocokkan informasi yang diperoleh KPK di lapangan.
"Hari ini sudah pemanggilan yang kedua kali materinya sama hanya mengkonforntir saja," jelasnya.