Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isya Ansari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK pada 16 Oktober 2019 lalu.
Selain Isya turut diamankan KPK Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan Kassubag Protokol Setda Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya bahkan telah ditahan dan berstatus tersangka.
Asisten Ekbang Setda Kota Medan, Khairul Syahnan ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PU menggantikan Isya Ansari.
Khairul Syahnan mengungkapkan kondisi pasca adanya OTT KPK. Ia menilai tugas yang diberikan kepadanya cukup berat.
"Amanah ini bagi saya tugas yang sangat berat, di tengah saya sudah nyaman sebagai Asisten Ekbang saya harus mengurusi Dinas PU yang sedang dalam persoalan," ujarnya usai diperiksa penyidik KPK di gedung BPKP Perwakilan Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (20/11/2019).
Ia menyebut ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas PU Medan sempat terlambat menerima gaji karena tidak ada yang menandatangani berkasnya.
"Tapi sudah ku teken, gajian mereka.
Dokumen lelang yang sudah bisa dicairkan tak bisa dicairkan karena kadisnya ditahan di Jakarta, akhirnya kuteken saja agar bisa dicairkan," jelasnya.
Menurutnya, perlu waktu empat bulan untuk memulihkan kondisi di Dinas PU agar bisa berjalan kembali dengan normal kembali.